Kamaruddin Ungkap Sosok Martin Gabe yang Ikut Dilaporkan Atas Laporan Palsu

26 Agustus 2022 19:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers temuan perbedaan hasil autopsi Brigadir Yosua di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers temuan perbedaan hasil autopsi Brigadir Yosua di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Mabes Polri, Jakarta Jumat siang (26/8). Kedatangannya untuk melaporkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan satu orang lain yang bernama Briptu Martin Gabe, terkait dengan laporan palsu.
ADVERTISEMENT
Kamaruddin pun mengungkap siapa sosok Martin Gabe. Martin adalah seorang anggota Polres Jakarta Selatan yang membuat laporan model A yang diduga diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Martin adalah anggota Polres Jaksel. dia membuat laporan model A diduga atas perintah Sambo. Laporan model A itu kejahatan itu diketahui oleh penyidik dan penyidik yang menjadi pelapor," kata Kamaruddin dalam konferensi pers di Hotel Kaisar, Jakarta, Jumat (26/8).
Suasana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kamaruddin juga menduga Martin ada di TKP tewasnya Brigadir Yosua saat kejadian tersebut sehingga Martin membuat laporan atau diperintahkan oleh Irjen Ferdy Sambo
" [Berada di TKP]Kemungkinan besar, makanya dia membuat laporan atau dia diperintah [Ferdy Sambo], lanjutnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak telah mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Jumat siang (26/8). Kedatangannya untuk melaporkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, dan Briptu Martin Gabe terkait dengan laporan palsu.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud [Pasal] 317 [Pasal] 318 dengan terlapor bapak Ferdy Sambo, ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/8).
Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022