Pengacara Yosua Resmi Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Terkait Laporan Palsu

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Kamarudin Simanjutak (kiri) dan Johnson Panjaitan (kanan) di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pengacara Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Mabes Polri, Jakarta Jumat (26/8). Kedatangannya untuk melaporkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi terkait dengan laporan palsu.

"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud [Pasal] 317 [Pasal] 318 dengan terlapor Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/8).

Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022

"Sudah-sudah [sudah teregistrasi dan sudah diterima) karena buktinya kita bawa," katanya.

Infografik Putri Candrawathi Tersangka. Foto: kumparan

Kamaruddin juga sempat membeberkan beberapa barang bukti yang dibawa olehnya, yaitu berupa surat penghentian penyidikan serta beberapa video.

"Barang buktinya yaitu surat kuasa, surat penghentian penyidikan untuk kedua laporan tersebut ditambah dengan rilis berita online, kemudian video yang prestige yaitu video dari mantan Kapolres Jaksel, kemudian Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak menembak," tutur Kamaruddin

Kamaruddin datang selang beberapa jam setelah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.