Kantor Komdigi Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Judi Online

1 November 2024 18:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers setelah upacara Sertijab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/8/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers setelah upacara Sertijab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, digeledah oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (1/11) sore.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus judi online yang menimpa beberapa pegawai dan staf ahli di Komdigi.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Selain Wira, terlihat sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya lainnya yakni Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
Empat orang tersangka yang belum diketahui identitasnya turut dihadirkan dalam penggeledahan itu. Adapun bagian Gedung Komdigi yang digeledah berada di lantai dua dan tiga.
Suasana Kemkomdigi pada Jumat (1/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
"Iya benar ada penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam melalui pesan singkat.
Sebelumnya, total terdapat 11 orang yang ditangkap polisi terkait kasus judi online. Dari angka tersebut, 10 orang merupakan pegawai dan staf ahli di Komdigi.
ADVERTISEMENT
Pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang. Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu.