Kantor Kominfo Digeledah Kejagung, Penyidik Bawa 3 Boks Kontainer

17 Mei 2023 13:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Kementerian Kominfo usai Johnny G Plate ditahan Kejagung, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Kementerian Kominfo usai Johnny G Plate ditahan Kejagung, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Penggeledahan dilakukan berbarengan dengan penetapan tersangka dan penahanan Menkominfo Johnny G Plate.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, Rabu (17/5), ada satu mobil Toyota Hiace milik Kejagung yang terparkir di halaman Kemenkominfo. Petugas dengan seragam Kejagung terlihat mengambil 3 kotak kontainer dari mobil.
Petugas dari Kejagung membawa sejumlah barang dari Kementerian Kominfo usai Johnny G Plate ditahan Kejagung, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (17/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
Diduga, boks itu akan disiapkan untuk dokumen yang akan diamankan penyidik dari penggeledahan itu.
“Belum, belum selesai (penggeledahan),” kata petugas Kejagung sambil membawa kotak itu masuk ke dalam kantor Kominfo.
Petugas dari Kejagung membawa sejumlah barang dari Kementerian Kominfo usai Johnny G Plate ditahan Kejagung, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (17/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
Meski sedang terjadi penggeledahan, tidak ada pembatasan pengunjung kantor Kominfo. Pegawai masih bisa berlalu lalang keluar masuk gedung.
Belum diketahui ruangan mana saja yang menjadi lokasi penggeledahan. Pihak Kominfo belum memberikan penjelasan.
Petugas dari Kejagung membawa sejumlah barang dari Kementerian Kominfo usai Johnny G Plate ditahan Kejagung, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (17/5/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi membenarkan adanya penggeledahan itu. Selain di kantor Kominfo, penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas Menkominfo.
ADVERTISEMENT
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah Dinas Menkominfo dan di Kantor Kominfo," kata Kuntadi.
Direktur Penyidikan JAMPidsus, Kuntadi, memberikan keterangan terkait penahanan tersangka kasus korupsi di PT Waskita Beton Precast, di Kejagung, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Foto: Kejagung
Kasus yang menjerat Plate ini terkait penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 30 November 2022.
Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Dari laporan kumparan yang dipublikasikan 3 April 2023 lalu, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.
Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Studi kelayakan itu dibuat oleh tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.
Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu Proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.
BPKP sudah menyerahkan laporan kerugian negara yang ditimbulkan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung. Nilainya hingga Rp 8.032.084.133.795.
ADVERTISEMENT
Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Simak selengkapnya laporan khusus mengenai kasus BTS ini berikut ini: