Kantor PT PG Rajawali II Digeledah Kejati Jabar Terkait Dugaan Korupsi Rp 50 M

25 November 2021 8:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung Koordinator Pidana Khusus Kejati Jabar, Raymond Ali.
ADVERTISEMENT
"Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil melalui keterangannya, Kamis (25/11).
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan, petugas turut menyita sekitar 80 buah dokumen dan satu unit komputer. Diketahui, PT PG Rajawali II merupakan anak perusahaan dari PT Rajawali Nusantara Indonesia.
"Menyita sekitar delapan puluhan dokumen dan 1 (satu) unit PC yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang saat ini sedang disidik oleh Kejati Jabar," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, penyidik dari Kejati Jabar telah meningkatkan status penanganan kasus itu dari semula di tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Adapun kasus itu terkait dengan pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II dan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada rentang bulan November hingga Desember tahun 2020.
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Dok. Istimewa
Pengeluaran DO diduga tak sesuai dengan aturan atau good corporate governance. PT Mentari Agung Jaya Usaha diduga telah mengeluarkan tiga lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran.
ADVERTISEMENT
Namun, cek tersebut tak diperiksa secara teliti oleh PT PG Rajawali II sehingga dikeluarkan 5 ribu ton gula. Ditaksir, kerugian negara yang diakibatkan perbuatan tersebut mencapai angka Rp 50 miliar.
Kantor PT PG Rajawali II di Kota Cirebon yang bergerak di bidang industri gula digeledah Tim Pidana Khusus Kejari Jabar pada Rabu (24/11) atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Dok. Istimewa