Kapan Waktu Tepat Membayar Zakat Fitrah?

27 Mei 2017 17:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Zakat (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Zakat (Foto: Thinkstock)
Zakat fitrah yang harus dibayar tiap Muslim, kadang diperdebatkan waktunya. Sebagian orang mengatakan sehari sebelum salat Idul fitri dilaksanakan, sebagian pendapat lain mengatakan saat Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Jadi kapan sebetulnya waktu tepat untuk membayar zakat?
Ustaz Rikza Maulan, Direktur Institut for Islamic Studies & Development Jakarta, mengatakan zakat fitrah boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan. Dan paling lambat dibayarkan sebelum orang-orang selesai menunaikan salat Idul Fitri.
“Sebagian ulama mengatakan dari awal puasa pun sudah bisa mengeluarkan zakat. Itu sah,” ujar Rikza kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (19/5).
Meski begitu, menurut Rikza, waktu tepat untuk menunaikan rukun Islam keempat itu adalah beberapa hari menjelang hari lebaran.
“Menurut saya, lebih afdal dua atau tiga hari menjelang Idul Fitri. Mengapa lebih afdal? Karena substansi zakat itu kan supaya orang-orang miskin memiliki makanan saat lebaran,” kata Rikza.
ADVERTISEMENT
“Kalau mau satu hari menjelang lebaran juga bisa, itu seperti zaman nabi. Tapi kita perlu ingat, bahwa saat zaman nabi itu makanan pokoknya adalah kurma, kismis dan gandum. Beda dengan budaya kita. Orang Indonesia rata-rata mengonsumsi beras sebagai menu utama. Bahkan saat lebaran menu wajibnya ketupat. Kalau begitu akan menyulitkan para fakir miskin untuk mengolahnya (jika diberikan sehari sebelum Idul Fitri),” ujar Rikza.
Ilustrasi Zakat  (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Zakat (Foto: Thinkstock)
Jika seseorang menyerahkan zakat fitrah melewati batas yang telah ditentukan, maka yang ia serahkan itu tidak bisa disebut sebagai zakat, melainkan sedekah biasa.
“Tidak sah jika seseorang mengeluarkan zakat fitrah setelah salat Idul Fitri. Bila ia keluarkan setelah lebaran, maka itu hanya dihitung sebagai sedekah biasa,” kata Rikza.
ADVERTISEMENT
Jangan sampai lupa membayar zakat fitrah ya. Zakatmu amat berharga untuk sesama.