Kapolda Jatim Kawal Sidang Mas Bechi di PN Surabaya, Pastikan Aman

12 Juli 2022 17:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (tengah) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (tengah) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) malam. Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif
ADVERTISEMENT
Sidang perdana tersangka pemerkosaan oleh Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin, 18 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari SIPP PN Surabaya, persidangan Mas Bechi tertuang pada nomor perkara 1361/Pid.B/2022/PN Sby.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memastikan pihaknya siap mengamankan jalannya proses persidangan putra kiai pemilik ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang.
"Polda Jatim akan siap mem-back up pelaksanaan sidang, pengamanan sidang, maupun nanti sampai proses sidang selesai," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (12/7).
Dia mengatakan Polda Jatim bekerja sama dengan jaksa untuk mengawal proses pengamanan kali ini.
Nico meyakini bahwa Mas Bechi akan bertindak kooperatif mengikuti proses persidangan dengan baik.
"Kami akan berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan juga permintaan permohonan nantinya dari pengadilan. Tapi kami yakin mudah-mudahan saudara MSAT (Mas Bechi) patuh pada hukum," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim ini menambahkan, di sidang nanti, Mas Bechi bisa mengambil kesempatan melakukan untuk membela diri atas kasus yang menjeratnya.
"Ayo kita ikuti proses penegakkan hukum karena yang bersangkutan mempunyai peluang dan kesempatan bahkan juga dilindungi UU untuk mengajukan pembelaan diri, jadi silakan diambil kesempatan ini," ujar Nico.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes Ploso itu melaporkan Mas Bechi ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh Mas Bechi pada pertengahan tahun 2017.
Mas Bechi ini tak lain adalah anak seorang kiai pengurus ponpes itu KH Muhammad Mukhtar Mukti. Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.
Mas Bechi kemudian dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, Mas Bechi tak kunjung datang. Mas Bechi pada tahun 2020 dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT