Kapolda Jatim Siap Jemput Veronica Koman Jika Pulang ke Indonesia

21 November 2019 15:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen pol Luki hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen pol Luki hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur masih mengusut kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif penyerangan asrama mahasiswa Papua. Polisi kini masih menunggu itikad baik tersangka, Veronica Koman, untuk menyerahkan diri.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan akan menjemput langsung Veronica Koman jika pulang ke Indonesia. Veronica Koman kini diketahui tinggal di Australia.
“Yang jelas (kalau) dia datang ke sini, kalau ada dia di Jakarta akan saya sendiri nanti yang jemput,” ucap Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (22/11).
Polda Jatim memproses Veronica Koman sesuai hukum yang berlaku. “Sekarang untuk hubungan dan koordinasi terkait Veronica Koman ini ada di tingkat atas (pemerintah). Tapi apabila yang bersangkutan datang, kasusnya kami yang menangani,” ujarnya.
Polda Jatim menetapkan kembali satu orang tersangka penyebar berita bohong alias hoaks dan provokasi kasus insiden penggrebekan Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan, Surabaya 16 Agustus 2019. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Luki tak membeberkan upaya yang dilakukan agar Veronica Koman menyerahkan diri. Ia menyebut kini hal itu sedang dikoordinasikan pemerintah Indonesia dengan Australia.
“Ya kan levelnya pemerintah kita dan Australia, dan ada langkah-langkah dari negara, tetap kami akan melakukan pendekatan-pendekatan. Yang jelas kalau dia datang ke sini, ya akan kita proses,” ujar Luki.
ADVERTISEMENT
“Kalau upaya paksa kan kita sudah lakukan, rangkaiannya juga ada, surat dia ndak datang, dan lain-lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menilai proses hukum terhadap Veronica Koman telah sesuai prosedur. Ia mengimbau advokat itu untuk pulang ke Indonesia dan bertanggung jawab akan perbuatannya.
“Veronica Koman itu adalah warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa. Itu saja," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11).