Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memastikan Brigadir Rangga Tianto yang menembak Bripka Rachmat Effendy di Polsek Cimanggis, dalam kondisi jiwa yang normal. Hal itu diketahui saat penyidik melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
“Terhadap pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan kejiwaan psikologi. Hasil sementaranya itu yang bersangkutan normal,” ucap Gatot dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/8).
Dengan adanya kasus penembakan sesama anggota Polri, Gatot menyatakan evaluasi bagi setiap anggota Polri yang mendapat izin memegang senjata perlu diperhatikan.
“Nah, terhadap anggota-anggota kita di Polda Metro Jaya, saya juga menyampaikan kepada kepala satuanya masing-masing untuk coba mengevaluasi kembali kepada pemegang-pemegang senjata api ini,” ujarnya.
“Karena kalau emosional sebaliknya ini bahaya juga terhadap ini. Kita evaluasi terhadap hal tersebut dan siapa-siapa yang megang senjata api kita sesuaikan dengan peraturan yang ada seperti itu,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang anggota Polri, Bripka Rachmat Effendy, tewas ditembak oleh rekannya Brigadir Rangga Tianto di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Penembakan ini terjadi pada Kamis (25/7) pukul 20.50 WIB.
ADVERTISEMENT
Dugaan sementara, penembakan terjadi karena Brigadir Rangga kesal lantaran permintaannya tak dituruti. Perselisihan terjadi setelah Bripka Rachmat mengamankan seorang pelaku tawuran bernama Fachrul, yang merupakan keponakan Brigadir Rangga.
Rachmat menolak permintaan Rangga untuk menyerahkan pelaku tawuran ke orang tuanya agar dibina dan tidak diproses secara hukum. Hal itu memancing emosi Rachmat hingga akhirnya melepaskan 7 tembakan dari pistolnya.