Kapolda Metro: Kami Siap Laksanakan PPKM Darurat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Pemerintah pusat tengah menggodok aturan PPKM Darurat untuk menangani kasus corona yang meningkat. Meski belum ditetapkan resmi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan siap menjalankan kebijakan itu.

Fadil mengatakan hal itu saat meninjau vaksinasi massal di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Nanti kita tunggu penjelasan pemerintah pusat ya, yang jelas kita siap melaksanakan," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (30/6).

kumparan post embed

PPKM Darurat dibahas dalam rapat yang digelar oleh Menko Marves sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Panjaitan. Rapat secara virtual pada Selasa (29/6) itu dihadiri oleh sejumlah kepala daerah termasuk Jakarta.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan aturan penerapan PPKM Darurat tengah dilakukan finalisasi oleh pemerintah. Aturan itu akan mengatur penanganan corona se-Jawa.

"Garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatan jam berapa. Nah itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh kantor Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk 1-2 lokasi saja," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/6).