Kapolda Metro: Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Hanya Boleh Atas Perintah Saya
·waktu baca 2 menit

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel pengamanan demonstrasi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8) hari ini. Dalam amanatnya, Irjen Asep mengimbau agar personel tetap sabar dan tak terprovokasi saat pengamanan demo.
“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” kata Irjen Asep dalam arahannya di halaman kompleks DPR RI.
Asep menyebut, petugas tak boleh memakai senjata api dalam pengamanan. Tindakan represif juga harus dikurangi. Lebih lanjut, penggunaan gas air mata hanya boleh dari perintah dirinya.
“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,”
Irjen Pol Asep Edi Suheri
“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” tambahnya.
Adapun jumlah personel pengamanan demo di gedung DPR berjumlah 4.531 personel. Personel tersebut tergabung dari polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub.
Pihak yang berdemo adalah kelompok buruh. Mereka menuntut agar upah tahun 2026 dinaikkan dan sejumlah tuntutan lainnya. Saat ini demo buruh telah membubarkan diri.
