Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kapolda Metro Perintahkan Penyidik: Jangan Ada Laporan Masyarakat Mandek!
16 Mei 2023 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto telah mengumpulkan seluruh penyidik dari Ditreskrimum, Ditresnarkoba dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (11/5).
ADVERTISEMENT
Selain itu, penyidik dari seluruh jajaran polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga dikumpulkan.
"Saya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika dan para penyidik di wilayah satuan Polres Metro DKI dan sekitarnya," kata Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).
Karyoto kemudian menjelaskan alasan mengapa dirinya mengumpulkan para penyidik. Ia tidak ingin ke depan penyidik abai terhadap laporan masyarakat.
"Saya akan sedikit berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat," ucap Karyoto.
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu saya membuka semacam dialog saya dengan masyarakat yang sedang berperkara," jelas Karyoto.
Lebih jauh, Karyoto mengatakan Polda Metro Jaya telah mengeluarkan hotline untuk pengaduan jika ada laporan masyarakat mandek.
Eks Deputi Penindakan KPK ini meminta masyarakat tidak perlu sungkan menghubungi hotline ini.
"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum, dengan cara saya membuka hotline ini nomornya adalah via whatsapp ya hanya via WhatsApp saja," ucap Karyoto.
"WhatsApp nomor 0821 77 60 60 60. Saya ulangi 0821 77 60 60 60," tutup dia.