Kapolda Metro Sebut Pemalsuan e-KTP Mulai Marak, Minta Warga Waspada

12 Februari 2020 21:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengingatkan masyarakat waspada dengan tindak kejahatan pemalsuan dokumen seperti e-KTP. Nana mengatakan kemajuan teknologi sering kali dimanfaatkan oknum tertentu melakukan tidak pidana penipuan dan pemalsuan.
ADVERTISEMENT
“Modus baru juga, karena termasuk merambah e-KTP. Ini hal-hal baru. Karena selama ini kita berharap e-KTP tidak akan bisa disalahgunakan lagi,” kata Nana usai merilis kasus mafia tanah di kawasan Jakarta Selatan, bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).
Kasus pemalsuan dokumen e-KTP yang dimaksud yakni adanya oknum pegawai honorer di kantor Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Nana menyebut oknum pegawai honorer itu bekerja sama dengan rekannya melakukan manipulasi serta mendapatkan sertifikat rumah milik korbannya termasuk dokumen e-KTP.
“Terkait pembuatan e-KTP ilegal. Jadi mereka ini merupakan bagian dari sindikat tersebut dengan cara input data palsu gunakan alat rekam e-KTP di Kecamatan Pamulang dan menghadirkan figur sesuai nama di sertifikat sehingga KTP tersebut valid dan terdaftar di Dukcapil Tangsel. Ini dilakukan oleh salah seorang oknum honorer di Kecamatan Pamulang,” jelas Nana.
Ilustrasi e-KTP. Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
“Dengan bermodalkan e-KTP tersebut para tersangka tersangka juga membuat KK, Akta Nikah, NPWP, buku rekening bank buat menampung hasil kejahatannya,” imbuh Nana.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Dukcapil Tangsel, HD Budiawan, memandang pemalsuan dokumen e-KTP oleh oknum pegawai honorer itu termasuk dalam kasus baru.
Sebab menurutnya proses perekaman e-KTP menggunakan perekaman iris mata dan sidik jari. Mengingat iris mata dan sidik jari setiap orang berbeda, Budi mengatakan mustahil satu orang bisa melakukan perekaman e-KTP dua kali.
“Sebagaimana diketahui karunia tuhan Tuhan Yang Maha Kuasa bermiliar penduduk di dunia tidak ada satu pun iris mata dan sidik jari yang sama. Kenapa KTP elektronik ini bisa disalahgunakan, tentu ini juga membuat kami kaget,” kata Budiawan.
“Prinsipnya ini memang sudah anomali. Petugas Pamulang yang melakukan tapi e-KTP yang dipalsukan berada di Ciputat Timur, bukan wilayah kerjanya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT