Kapolda Metro Serahkan 138 Tabung Oksigen Hasil Penindakan ke Pemprov DKI

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran memberi sambutan pada apel "Keselamatan Jaya 2021" di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran memberi sambutan pada apel "Keselamatan Jaya 2021" di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen medis ke Pemprov DKI dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit. Tabung-tabung oksigen ini merupakan hasil penindakan Polres Jakarta Pusat, Senin (12/7) lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, awalnya polisi mengamankan 166 tabung oksigen dari dua pelaku yang mematok harga tinggi di tengah masa pandemi. Setelah dicek, terdapat 138 tabung oksigen layak pakai.

“Dari 166 kita, sita pelaku ada 138 tabung oksigen, Pak Gubernur. Yang sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman Kemenkes layak dimanfaatkan di fasilitas kesehatan,” kata Fadil di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7).

Tabung oksigen yang didistribusikan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi. Foto: PPID DKI Jakarta

Fadil menuturkan, pemakaian barang bukti kasus jadi perbantuan penanganan COVID-19 harus sesuai mekanisme. Untuk itu, pihaknya ikut melibatkan salah satu bank untuk melelang tabung-tabung itu, dan selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya.

“Namun, agar formilnya tetap terpenuhi, barang bukti sudah dilakukan penyisihan barang bukti. Barang bukti ini sudah dibuatkan berita acara barang bukti. Kita melaksanakan lelang dan PT Bank BNI bersedia membeli dan menyerahkan ke Polda, dan kami menyerahkan ke Bapak Gubernur,” ujar Fadil.

Wakapolres Metro Jakpus AKBP Setyo (tengah) saat konferensi pers kasus oksigen di kantornya, Kamis (15/7). Foto: Polres Metro Jakpus

Menurutnya, penyerahan 138 tabung oksigen tersebut merupakan bentuk kerja sama antarinstansi sehingga mempermudah penanganan COVID-19 di Jakarta.

“Ini wujud nyata kolaborasi kita. Aksi nyata memberantas pelaku kejahatan yang mengganggu mekanisme pelayanan kita di bidang importasi tabung,” tutup Fadil.