Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kapolda Metro soal Ormas Minta THR: Kalau Memaksa, Kita Tindak
28 Mei 2018 18:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menanggapi isu ormas dugaan ormas meminta THR kepada sejumlah perusahaan dan instansi pemerintah menjelang Hari Raya Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang meminta sejumlah TH R dengan cara memaksa maupun memeras.
"Kalau dia (ormas) meminta dengan memaksa apalagi sampai mengancam dan sebagainya, tentu kita tindak," kata Idham kepada kumparan, Senin (28/5).
Namun, lanjut Idham, Polda Metro Jaya tidak mempermasalahkan jika ormas-oramas tersebut meminta THR kepada sejumlah perusahaan atau dinas, asalkan permintaan tersebut dilakukan secara sopan.
"Ya kalau perusahaannya tiba-tiba ngasih kepada mereka (ormas), ya enggak masalah," ucap Idham.
Senada dengan Idham, sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan polisi tidak mempermasalahkan jika ada ormas yang berminat mengajukan propsal THR menjelang hari raya. Asal hal itu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada beberapa (ormas) yang menyampaikan aspirasi dengan meminta ke perusahaan. Kalau perusahaan memang ada (THR) dan ngasih ya kan enggak masalah," kata Argo.