Kapolda Metro Umumkan Nomor Hotline Pengaduan Bagi Korban Mafia Tanah

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Komplotan mafia tanah yang beraksi di Jakarta disikat Polda Metro Jaya. Modus mereka dengan berpura-pura membeli tanah atau properti, setelah uang muka diberikan, mereka berpura-pura mengecek sertifikat ke BPN.

Padahal di sana, mereka melakukan penipuan dengan balik nama. Salah satu korban yang dirugikan yakni ibunda mantan Wamenlu Dino Patti Djalal, Djurni.

3 Rumah Djurni di Pondok Pinang, Pondok Indah, dan Cilandak menjadi korban penipuan mafia tanah.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/2) menyampaikan tekadnya membasmi mafia tanah.

"Satgas Mafia Tanah akan terus bekerja untuk melindungi dan membela masyarakat pemilik tanah yang sah," kata Fadil.

Bapak Kapolri sudah memerintahkan agar Satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapa pun dalangnya dan siapa pun bekingnya

Irjen Fadil Imran

Kesungguhan aparat Polda Metro Jaya ini dibuktikan dengan menggulung komplotan Fredy Kusnadi.

Masyarakat yang dirugikan atau menjadi korban mafia tanah, dapat mengadu ke nomor handphone 0812-817-1998

Irjen Fadil Imran

"Nah untuk menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri tersebut dan melindungi masyarakat pemilik tanah, kami membuka hotline Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya yang bekerja dengan Kementerian ATR/BPN RI," tutup dia.