Kapolda Papua Barat Bantah Sabotase Pencarian Iptu Tomi Marbun

17 Maret 2025 20:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jajaran Polda Papua Barat dan Polres Teluk Bintuni memberikan klarifikasi terkait hilangnya Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun saat rapat bersama Komisi III DPR RI via Zoom. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Jajaran Polda Papua Barat dan Polres Teluk Bintuni memberikan klarifikasi terkait hilangnya Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun saat rapat bersama Komisi III DPR RI via Zoom. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir membantah adanya sabotase dalam pencarian Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat melakukan operasi pengejaran KKB pada 18 Desember 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Iptu Tomi masih belum ditemukan hingga saat ini. Istrinya, Ria Tarigan, menduga adanya sabotase yang dilakukan pihak Polres maupun Polda dalam pencariannya.
“Yang pertama terkait dengan informasi yang kurang akurat, berbeda-beda, atau pengalihan isu. Dalam hal ini kami menepis ada yang bilang sabotase,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di gedubg Parlemen, Jakarta pada Senin (17/3).
“Ini kami tepis dengan keras bahwa tidak ada terjadi sabotase Iptu Tomi Marbun, Kasat Reskrim Bintuni. Personel yang bergerak dari Polres, kemudian Kompi III Teluk Bintuni, demikian Yonif yang ada di Bintuni dan Papua,” sambungnya.
“Jadi tidak ada sabotase, tidak ada,” tegasnya.
Di dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, istri Tomi, Ria mengatakan setidaknya ada tiga versi cerita suaminya yang hilang di sungai dekat hutan itu.
Ria Tarigan, istri Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat bertugas di Papua. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Menurut Johnny, keterbatasan alat komunikasi lah yang membuat informasi mengenai cara Iptu Tomi menghilang simpang siur.
ADVERTISEMENT
“Perlu kita ketahui bersama bahwa kondisi geografis di titik penindakan, menjalin komunikasi dan alat komunikasi ini sangat terbatas sama seperti penindakan-penindakan atau operasi yang kita lakukan di tanah Papua,” ujarnya.
“Di mana geografis membatas komunikasi pasti informasi yang kami dapat adalah informasi yang belum utuh, informasi yang perlu kita verifikasi kembali, informasi yang perlu kita validasi kembali,” sambungnya.
Di RDP ini sendiri, Ria mengungkap banyaknya kejanggalan dari sebelum hingga sesudah suaminya itu menghilang. Dari pencarian yang harus memakan biaya pribadi hingga adanya ancaman untuk anggota yang memberikan dukungan moril kepada keluarga Tomi.
Bahkan, menurut Ria, para anggota yang bersama Tomi di hari ia menghilang dilarang untuk bercerita ke keluarga Tomi.
ADVERTISEMENT
Adapun ketiga cerita yang disampaikan oleh Ria adalah Longboat Tomi terbalik, Tomi jatuh dari Longboat, hingga Tomi terbawa arus sungai ketika berdiri di pinggir sungai.
RDP dengan Komisi III DPR RI pun mencapai suatu kesimpulan, yaitu:
Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun.
Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.
ADVERTISEMENT