Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri Punya Harta Rp 5,2 M
ยทwaktu baca 2 menit

Nama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri beberapa waktu terakhir sering diperbincangkan menyusul munculnya seorang donatur yang mengatasnamakan pengusaha Akidi Tio.
Melalui anak perempuan bungsunya, Heriyanti, Akidi Tio disebut menyerahkan donasi sebesar Rp 2 triliun kepada Irjen Eko, yang nantinya dapat digunakan untuk penanganan corona di Sumatera Selatan. Uang akan ditransfer ke rekening pribadi Eko.
Namun belakangan donasi tersebut rupanya palsu. Heriyanti kini malah dipolisikan dan menjadi tersangka kasus penipuan donasi fiktif tersebut.
Untuk diketahui, Irjen Eko merupakan salah satu pejabat tinggi PTIK. Apabila menilik harta kekayaan yang dimilikinya berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada Maret 2020 lalu, Irjen Eko disebut memiliki harta sebanyak Rp 5,2 miliar.
Kekayaannya tersebut paling banyak diinvestasikan untuk tanah dan bangunan sebanyak Rp 3,4 miliar. Tanah dan bangunan ini tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, Kabupaten Banyuasin, dan Kota Palembang.
Ia juga memiliki 3 unit mobil dengan total nilai Rp 621.500.000, kas Rp 954 juta, dan harta lainnya senilai Rp 250 juta. Sehingga ia memiliki total kekayaan Rp 5.265.829.317.
Berikut rinciannya;
Tanah dan bangunan masing-masing berlokasi di Jakarta Timur, Kabupaten Banyuasin, dan Kota Palembang dengan total Rp. 3.429.000.000
Tiga unit mobil, masing-masing Minibus Toyota Yaris Tahun 2012, Mazda CX-5 Elite Tahun 2018, dan Motor Honda Vario Techno Tahun 2017 dengan total Rp 621.500.000
Harta bergerak lainnya Rp. 10.750.000
Kas dan Setara Kas Rp. 954.579.317
Harta Lainnya Rp. 250.000.000
Total Harta Kekayaan Rp. 5.265.829.317
Donasi Rp 2 triliun
Nama Akidi Tio mendadak jadi perbincangan di Indonesia. Pengusaha ini menyampaikan akan memberi sumbangan Rp 2 triliun melalui Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Bahkan penyerahan secara simbolis sudah dilakukan di Mapolda Sumsel pada 26 Juli 2021. Saat itu, Eko Indra hadir menerima bantuan yang diserahkan anak Akidi Tio, Haryanti alias Ahong, dan beberapa perwakilan keluarga lainnya.
Lalu, ada pula Gubernur Sumsel dan jajaran SKPD dan Satgas COVID-19 Sumsel yang turut menyaksikan. Bantuan ini memang diniatkan untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.
Sejak saat itu, semua pihak mencari tahu siapa sosok pengusaha dermawan yang mau menyumbangkan Rp 2 triliun uangnya untuk penanganan COVID-19.
Ada yang menyebut Akidi Tio pengusaha kecap, sawit, dan sejumlah usaha lainnya.
8 Hari berselang, belum juga ada kabar uang itu ditransfer. Sampai akhirnya, Haryanti ditangkap Polda Sumsel.
