Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengakui anggotanya mengunggah konten 'Tujuan Tersembunyi Reuni 212'di akun Instagram @tribrataresbinjai. Nugroho meminta maaf kepada masyarakat karena unggahan itu menimbulkan polemik.
ADVERTISEMENT
"Saya sebagai Kapolres Binjai atas nama anggota saya dan seluruh kesatuan polres, minta maaf, karena sudah terjadi keteledoran anggota saya dalam memposting hal yang sifatnya sensitif untuk agama," ujar Nugroho saat silaturahmi antar-tokoh agama di Binjai, Rabu (27/11).
Nugroho mengatakan institusinya sama sekali tidak memiliki niat untuk mengunggah konten tersebut. Menurut dia, unggahan itu murni kelalaian anggotanya yang asal mengunggah hasil tanpa sepengetahuan atasannya.
"Awal kejadian, kemarin Minggu (24/11) anggota saya, istilahnya PHL (pekerja honorer) di bidang humas, melihat berita berita di internet, di situ dia langsung share (postingan itu), tanpa mengkonfirmasi ke Kasubag Humas atau ke saya," ujar Nugroho.
Nugroho sadar postingan 'Tujuan Tersembunyi Reuni 212' dapat memicu konflik sosial. Dia kemudian berinisiatif silaturahmi dengan tokoh agama setempat untuk tabayyun.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah semua sudah terselesaikan dengan baik, untuk ke depannya, sebagai masukan kepada kita, khususnya Polres Binjai jangan sampai berita yang belum tentu benar, kita share, jangan sampai jadi berita hoaks atau fitnah," ujar Nugroho.
Terhadap anggotanya yang lalai , Nugroho berjanji akan memberikan sanksi tegas.
"Ya, tentu kita akan berikan sanksi kepadanya," ujar Nugroho.
Beredar di media sosial screenshoot unggahan akun Instagram Polres Binjai @Tribrataresbinjai dengan judul 'Tujuan Tersembunyi Reuni 212'. Postingan tersebut mendapat respons yang cukup ramai.
Kasatreskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif sebelumnya membantah keberadaan postingan itu. Dia menganggap postingan itu hoaks.
Namun, unggahan itu dibenarkan oleh Kapolres Binjai Nugroho Tri Nuryanto.
ADVERTISEMENT