Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kapolri: 43 Orang Diamankan Imbas Kericuhan di Kantor BP Batam
14 September 2023 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sigit menerangkan, puluhan orang itu diamankan lantaran bersikap anarkis ketika unjuk rasa dilaksanakan.
"Terkait dengan peristiwa tersebut mau tidak mau harus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana anarkis, kita amankan kurang 43 orang yang saat ini kita proses," ujar Sigit di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Kata Sigit, bentrokan bermula ketika salah satu perwakilan warga yang menolak pengembangan di Pulau Rempang diterima untuk berdiskusi dengan pihak BP Batam.
Namun, warga masih kurang puas dengan hasil diskusi tersebut. Hingga akhirnya kericuhan pecah.
"Ada peristiwa pada saat keluar penyerangan terhadap BP Batam perkantoran yang kemudian mau tidak mau itu harus kita cegah kita dorong terjadi juga penyerangan terhadap anggota saat itu kita hanya bertahan sehingga kemudian ada anggota yang terluka," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Sigit menerangkan, saat ini pihaknya masih berupaya membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dengan tindakan persuasif.
Aksi unjuk rasa yang digelar warga itu awalnya berlangsung damai. Tiba-tiba, warga mendadak ricuh dengan menghancurkan pagar.
Tidak hanya itu, lemparan batu, kayu, hingga bom molotov dilemparkan warga ke arah halaman kantor BP Batam.
Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas.
Beberapa petugas dan karyawan BP Batam ada yang terluka akibat terkena lemparan batu.