Kapolri: Agus Sujatno, Bomber Polsek Astana Anyar, Gabung JAD Bandung
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pelaku terafiliasi dengan kelompok JAD Bandung atau JAD Jabar," ujar Sigit di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12).
Sigit menjelaskan, Agus pernah ditangkap terkait kasus bom Cicendo dan sempat dipenjara selama 4 tahun di Lapas Nusa Kambangan. Dia bebas pada 2021.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar guna mengungkap keterlibatan pihak lainnya.
"Tim bekerja untuk bisa menuntaskan," katanya.
Ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, pagi tadi, Rabu (7/12). Hingga saat ini tercatat, 1 polisi tewas sementara 10 orang lainnya mesti menjalani perawatan akibat peristiwa itu.
Reporter: Ariella Dwiputri Kinari, Lauren Marxoni