Kapolri Beberkan Perkembangan Kasus Novel di DPR: Bukan Rekayasa

20 November 2019 12:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis inspeksi upacara peringatan HUT ke-74 Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis inspeksi upacara peringatan HUT ke-74 Korps Brimob Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Rapat kerja Kapolri Idham Azis dengan Komisi III merupakan yang pertama kalinya sejak dilantik Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa persoalan yang sedang ditangani oleh Polri, salah satunya adalah pengungkapan kasus Novel Baswedan. Kapolri memberi sinyalemen bahwa kasus tersebut bukan rekayasa.
"Perkembangan kasus Novel Baswedan, Direskrimum Polda Metro Jaya masih menangani kasus penganiayaan terhadap korban Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017," kata Idham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (201/11).
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersama jajarannya menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
Idham menjelaskan, penyidikan suatu kasus sangat bergantung pada alat bukti yang didapatkan penyidik oleh sebab itu karakteristik setiap kasus akan berbeda.
"Ada kasus yang dapat dengan mudah diungkap seperti kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas pada 26 Desember 2016 dikarenakan ada rekaman cctv pelaku dengan ciri-ciri yang dikenali penyidik. Namun ada pula kasus yang sulit diungkap seperti kasus pembunuhan mahasiswa UI di danau UI pada 26 Maret 2015. Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi dan menyita berbagai barang bukti namun lebih dari 3,5 tahun belum dapat terungkap," kata Idham.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersama jajarannya menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
Sementara terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK ini, kata Idham, p0lisi telah bekerja sama secara maksimal.
ADVERTISEMENT
"Dalam kasus penyiraman air keras terhadap korban Saudara Novel Baswedan, Polri telah bekerja secara maksimal melakukan langkah-langkah penyidikan dengan berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti KPK, Kompolnas, Komnas HAM, Ombudsman, para pakar nasional, bahkan dengan kepolisian Australia (AFP) -- Australian Federal Police," jelas Idham.
Hingga saat ini kata Kapolri Idham, tindakan yang telah dilaksanakan penyidik Polri antara lain memeriksa 73 saksi, pemeriksaan terhadap 38 titik cctv yang di sekitar lokasi yang berkoordinasi dengan AFP guna menganalisis rekaman tersebut.
Kapolri Idham Azis berjabat saat Sertijab Kabaharkam Polri dan pati Polri di Aula Bareskrim, Jakarta Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Pemeriksaan daftar tamu hotel serta penghuni kontrakan dan kamar kos di sekitar TKP. Pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada pada radius 100 km dari TKP, rekonstruksi wajah yang diduga pelaku, mengamankan 3 orang saksi yang dicurigai dan memeriksa alibi mereka dan dengan hasil tidak terbukti," kata Kapolri Idham.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Idham, polisi juga sudah mempublikasikan sketsa wajah dan mencari orang yang dicurigai sebagai pelaku, serta membuka media hotline 24 jam dengan nomor 0813398844474 dan menindaklanjuti setiap info yang masuk.
"Membentuk tim pengawas internal untuk melaksanakan audit terhadap proses penyidikan, berkoordinasi dan membuka ruang komunikasi dengan pihak eksternal yaitu KPK, Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman. Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, Polri telah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri dari 7 orang akademisi disiplin ilmu yang berbeda," ungkapnya.
"Selanjutnya Polri akan terus melakukan pencarian pelaku dan akan memberikan akses seluas-luasnya terhadap tim dari KPK untuk melakukan verifikasi terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya dan menuding kasus penyiraman air keras Novel Baswedan adalah sebuah rekayasa.
Kasus Novel ini sudah lebih dari dua tahun dan tak juga terungkap. Kejadian penyiraman air keras terjadi pada 11 April 2017, di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat Novel baru pulang salat Subuh dari masjid.