Kapolri Berantas Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas seluruh praktik judi online yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Sigit, ranah untuk mengontrol keberadaan situs judi online itu berada di tangan Kemenkominfo. Namun, begitu ada situs yang terdeteksi, kepolisian dipastikan bakal langsung melakukan penindakan.
"Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul," ujar Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).
Ia memastikan, jajarannya tak segan-segan untuk mempidanakan seluruh pihak yang terlibat judi online.
"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," tegasnya.
Berdasarkan catatan sejak 2022 hingga saat ini, Bareskrim dan Polda jajaran sudah membongkar 685 kasus judi online. Sudah 866 tersangka yang sudah ditangkap.
