Kapolri ke Brimob: Lakukan Penegakan Hukum KKB dengan Junjung Tinggi HAM

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Brimob. Foto: Shutterstock

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Brimob Polri agar tidak ragu melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Hal ini disampaikan Sigit dalam perayaan HUT Korps Brimob Polri ke-78 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sigit mengingatkan, penindakan terhadap para KKB juga perlu mengedepankan hak asasi manusia (HAM).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 13 pati Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023). Foto: Dok. Istimewa

"Lakukan penegakan hukum dengan menjunjung tinggi HAM," kata Sigit, Kamis (16/11).

Menurut eks Kabareskrim ini, Brimob juga perlu melakukan pendekatan menggunakan hati dan pikiran dalam menumpas KKB.

"Sehingga dapat mengurangi pengaruh kelompok anti NKRI serta meningkatkan kecintaan masyarakat Papua terhadap Indonesia," tutur dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan ke personel Satgas Damai Cartenz. Foto: Dok. Istimewa

Kapolri sebelumnya telah memberikan penghargaan kepada 103 personel Satgas Damai Cartenz yang berhasil menggerebek markas KKB di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Dalam penggerebekan itu, Satgas Damai Cartenz terlibat baku tembak dan menewaskan 5 KKB. Sejumlah senjata hingga bendera Bintang Kejora disita dalam penggerebekan tersebut.

Penghargaan diberikan dalam bentuk kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada 47 personel, promosi jabatan untuk 4 personel, dan pemberian pin emas Kapolri bagi 52 personel.