Kapolri: Kepada Siapa pun Tak Bisa Ikut Komitmen Organisasi Akan Ditindak Tegas

31 Desember 2022 18:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin upacara Korps Raport pamen-pati Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).  Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin upacara Korps Raport pamen-pati Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12). Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara terkait kasus pelanggaran personel Polri yang terjadi sepanjang 2022. Tercatat sebanyak 6.247 perkara personel Polri terjadi.
ADVERTISEMENT
Jenderal Sigit mengatakan, tidak akan segan-segan pada siapa pun yang melanggar komitmen organisasi Polri. Dia memastikan akan menindak tegas.
"Ke depan penyimpangan yang terjadi bisa kita kurangi dengan pengawasan bagian melakukan pengayakan terhadap personel Polri," kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12).
"Dan kepada siapa pun tentunya tidak bisa mengikuti komitmen organisasi kami, mau tidak mau kami akan melakukan tindakan tegas," sambungnya.
Sigit menuturkan, hal tersebut merupakan upaya dari Polri untuk mengembalikan kepercayaan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyakarat.
"Ini bagian dari komitmen kami agar kita bisa mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Sigit, Polri telah berupaya membuka akses seluas-luasnya pada masyarakat untuk memberikan aspirasi dan kritikan pada kinerja Personel Polri.
ADVERTISEMENT
"Kami membuka seluasnya saran pengaduan dan saran aspirasi. Dumas Konvensional, Proppam Pressi, Hotline Irwasum semua sudah terverifikasi dan medsos kapolri 40-45 pengaduan setiap hari," pungkasnya.