Kapolri: Kita Sering Dikomplain Oknum Polisi Tilang Lalu Salah Gunakan Wewenang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program Tilang Elektronik atau ETLE di 12 Polda secara nasional. Acara tersebut digelar secara virtual dari Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Sigit berharap program ETLE dapat mengubah wajah penegakan hukum kepolisian di bidang lalu lintas. Pasalnya Sigit kerap mendapat laporan adanya komplain dari masyarakat terkait oknum polantas yang menilang diikuti penyalahgunaan wewenang.
“Di sisi kepolisian upaya program ETLE ini bagian dari kami melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian di jalan tidak perlu berinteraksi dengan masyarakat,” kata Sigit, Selasa (23/3).
“Kita sering dapatkan komplain terkait masalah proses tilang dilakukan beberapa oknum anggota [polisi] kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” sambung Sigit.
Sigit menuturkan, melalui program ETLE aktivitas polantas hanya bersifat pengaturan dan tak lagi menindak hingga menilang seperti yang selama ini terjadi.
“Jadi dengan adanya ETLE ini maka anggota kita ke depan hanya bertugas kegiatan bersifat pengaturan pada saat terjadinya lalu-lintas di mana masyarakat sangat membutuhkan kehadiran masyarakat saat itu,” ujar Sigit.
Berikut 12 Polda yang menerapkan tilang elektronik:
Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik
Polda Riau 5 titik
Polda Jawa Timur 55 titik
Polda Jawa Tengah 10 titik,
Polda Sulawesi Selatan 16 titik,
Polda Jawa Barat 21 titik
Polda Jambi 8 titik,
Polda Sumatera Barat 10 titik,
Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik,
Polda Sulawesi Utara 11 titik,
Polda Banten 1 titik.
