Kapolri Minta LPSK Konsisten Lindungi Saksi dan Korban Kejahatan

31 Agustus 2021 22:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat audiensi dengan SKK Migas. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat audiensi dengan SKK Migas. Foto: Polri
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan dalam HUT ke-13 LPSK pada hari ini, Selasa (31/8).
ADVERTISEMENT
Di kesempatan itu Sigit mengatakan, peran saksi dan korban merupakan unsur penting dalam pengungkapan suatu kasus kejahatan.
"Seiring dengan berkembangnya kejahatan di Indonesia, peran saksi dan korban merupakan unsur penting dalam pengungkapan suatu kejahatan," kata Sigit, Selasa (31/8).
Oleh sebab itu, keamanan saksi dan korban harus dijamin untuk dapat menciptakan keadilan dalam proses penegakkan hukum. Hal ini yang terus dilakukan LPSK.
"Selama 13 tahun, LPSK telah mengemban amanat Undang-undang dalam berikan perlindungan terhadap saksi dan korban sehingga benar-benar merasa terlindungi dalam perannya ungkap kejahatan," ucap dia.
Lebih lanjut Sigit berharap LPSK bisa tetap konsisten dalam memberikan perlindungan dan hak-hak bagi masyarakat yang tengah mencari keadilan.
"Selaku Kapolri saya Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke 13 tahun LPSK, semoga LPSK tetap konsisten jadi lembaga profesional dalam berikan perlindungan dan hak-hak bagi masyarakat pencari keadilan," ujarnya.
ADVERTISEMENT