Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Sofyan yang Gugur Dalam Bom Bunuh Diri

8 Desember 2022 16:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aipda Sofyan, Anggota Polsek Astana Anyar yang meninggal dunia akibat terkena serpihan ledakan bom. Foto: Instagram/@nusantara_tftt
zoom-in-whitePerbesar
Aipda Sofyan, Anggota Polsek Astana Anyar yang meninggal dunia akibat terkena serpihan ledakan bom. Foto: Instagram/@nusantara_tftt
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat anggota Polsek Astana Anyar Aipda Sofyan yang gugur dalam insiden bom bunuh diri, Rabu (7/12) kemarin.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan, Sofyan naik pangkat satu tingkat menjadi Aiptu.
"Atas gugurnya Aiptu Anumerta Sofyan pimpinan Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta kepada almarhum dari pangkat Aipda menjadi Aiptu Anumerta," kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Mapolrestabes Bandung pada Kamis (8/12).
Di lokasi yang sama, Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menyebut, Asabri bakal memberikan santunan pada keluarga korban yang ditinggalkan. Selain itu, Polda Jabar sedang berencana menanggung biaya kebutuhan pendidikan tiga anak dari Sofyan.
"Yang meninggal dunia anggota akan diberikan santunan dari Asabri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku yang melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar bernama Agus Sujatno (34) alias Agus Muslim. Agus adalah mantan narapidana teroris yang mendekam di penjara pada 2017 dan bebas bersyarat pada 2021.
ADVERTISEMENT