Kapolri Perintahkan Dirtipidter dan Kapolda Kaltim Buru Ismail Bolong

5 Desember 2022 18:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bicara terkait perkembangan terbaru kasus Ismail Bolong soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Hingga kini Ismail belum memenuhi panggilan Bareskrim dan tak diketahui keberadaannya.
ADVERTISEMENT
Jenderal Sigit mengatakan, dirinya telah memerintahkan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto dan Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Priyo Widyanto, untuk mencari keberadaan Ismail Bolong.
”Yang jelas Pak Dirtipidter dengan timnya, kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan pasti segera disampaikan,” kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/12).
Saat ditanya lebih lanjut soal status hukum Ismail, Kapolri belum dapat memberi penjelasan mendalam. Sigit menyebut, akan mengumumkan kasus ini setelah Ismail ditangkap.
”Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa,” kata Listyo
Keberadaan Ismail Bolong hingga saat ini masih menjadi tanda tanya. Ismail juga mangkir dari panggilan pertamanya. Ia hanya memberikan konfirmasi lewat pengacaranya dengan alasan tidak hadir karena sedang stres.
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
Dalam kasus tambang ilegal, anak Ismail Bolong berperan sebagai direktur utama korporasi tambang ilegal itu. Namun identitasnya belum diungkapkan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan istrinya berperan sebagai pengatur transaksi. Penyidik juga tak mengungkap identitasnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 1 tersangka yakni rekanan dari Ismail Bolong.