Kapolri: Pintu Keluar Gringsing Ancaman Titik Macet Mudik Lebaran

7 Juni 2017 12:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tol Batang-Semarang di ruas Gringsing (Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA)
Jika tahun lalu Brexit menjadi titik macet terparah di musim mudik Lebaran, maka tahun ini ancaman macet yang perlu diwaspadai adalah pintu keluar tol Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Gringsing ini diperkirakan akan menjadi salah satu titik kemacetan yang harus diantisipasi," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat meninjau jalur mudik di Semarang, Rabu (7/6), seperti dilansir Antara.
Tito menjelaskan, sejumlah persiapan dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kemacetan panjang di pintu keluar tol Brebes Timur pada Lebaran 2016.
Ia menuturkan ada sejumlah pintu tol yang disiapkan sepanjang tol Brebes Timur (Brexit) hingga Gringsing sepanjang 110 kilometer.
"Diharapkan banyak kendaraan yang sudah keluar di pintu-pintu tol tersebut sebelum sampai Gringsing," katanya.
Ia menilai kondisi ruas tol yang difungsikan saat arus mudik sudah banyak mengalami kemajuan dibanding tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Meski tol belum sepenuhnya siap, lanjut Kapolri, kepolisian bersama pemangku kepentingan terkait akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya.
Tol Batang-Semarang di ruas Gringsing (Foto: Hafidz Mubarak/ANTARA)
Kapolri mencontohkan belum ada penerangan jalan di ruas tersebut yang akan diupayakan untuk memasang penerangan sementara. "Mudah-mudahan Gringsing tidak seperti Brexit tahun lalu," harapnya.
Seperti diketahui, jalan tol Batang-Semarang dari arah tol Brebes baru bisa digunakan pemudik secara fungsional hanya sampai Gringsing (Batang) tidak sampai Semarang, atau sekitar 40 km. Sedang jalan tol dari Gringsing hingga Semarang masih berupa tanah dan hanya akan digunakan sebagai jalur darurat.
Tol Brebes-Gringsing (Foto: google maps)
Info mudik. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)