Kapolsek Pinang Iptu Tapril Dicopot, Diduga Buntut Pelecehan Seksual

Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu M Tapril, dicopot dari jabatannya. Hal ini diduga buntut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, membenarkan adanya pencopotan itu. Iptu Tapril dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan [mutasikan] ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022 dan saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11).
Meski demikian, Zain masih enggan menjelaskan perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu.
Dugaan pelecehan seksual ini diketahui melalui unggahan seorang perempuan di media sosial. Dia mengaku dilecehkan oleh Iptu Tapril.
"Saya adalah korban penganiayaan dan pelapor dipolsek yg beliau pimpin,tapi beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat....selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!!," tulis keterangan video dalam akun Instagram.
Dalam video yang diunggahnya, dia memperlihatkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.
"Katanya kan siap dipindahin udah gak mau jadi Kapolsek lagi. Siap diproses di Mabes yang masalah pelecehan," kata perekam video.
"Udah gak siap lagi kan jadi Kapolsek Pinang. Udah gak penting jadi Kapolsek Pinang," sambung dia.
Pria itu empat membalas pernyataan perekam video itu dengan nada tinggi.
"Diam," kata pria yang diduga Iptu Tapril itu seraya berjalan keluar ruangan.
Namun, korban belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi dugaan pelecehan seksual itu. kumparan telah mencoba menghubungi korban melalui Instagram, namun belum mendapat respons.
Dalam unggahan yang sama, korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Pandowo dalam mengusut kasus ini.
