Kapuspen: TNI Jaga Rumah Jaksa Sesuai Mekanisme, Tak Terkait Penggeledahan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi terkini di depan rumah Jampidsus di Gandaria Utara, Rabu (8/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi terkini di depan rumah Jampidsus di Gandaria Utara, Rabu (8/7/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

TNI memberikan penjelasan mengenai penjagaan yang dilakukan anggotanya di kediaman jaksa di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan pengamanan tersebut tak berkaitan dengan isu yang saat ini tengah berkembang.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," ujar Nas dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/7).

Sementara mengenai informasi terkait penggeledahan oleh penyidik Polri di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor pada Rabu (8/7) hingga Kamis (9/7) dini hari, ia mengatakan hal tersebut merupakan proses yang berbeda.

Personel TNI berjaga di depan kediaman jaksa di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO

"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya.

Rumah di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, menjadi salah satu objek yang digeledah anggota Kortastipikor Polri. Selama proses penggeledahan, anggota TNI berjaga di rumah itu.

Personel TNI berjaga di kediaman jaksa di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO

Jajaran Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menggeledah lokasi lain. Tim menemukan uang dalam jumlah besar saat menggeledah Kafe de’Clan, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Uang tersebut ditemukan di dalam sebuah brankas yang tersembunyi di balik lemari lantai dua kafe.

Jurnalis menggunakan gawainya merekam suasana di depan kediaman jaksa di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, perkara PT Asabri, hingga dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penggeledahan berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Bogor. Di sana, penyidik menemukan sebuah brankas berisi 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dengan total Rp 476 miliar.

Belum ada tersangka yang diumumkan terkait penggeledahan ini.