Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Karen Agustiawan Saat Bebas: Kecewa, Sakit Hati, dan Dendam Saya Sudah Berlalu
10 Maret 2020 20:09 WIB
ADVERTISEMENT
Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan , mengaku senang bisa bebas dari tahanan. Ia dilepaskan dari tahanan lantaran kasasinya dikabulkan MA.
ADVERTISEMENT
Karen mendekam selama 1,5 tahun di Rutan Kejaksaan Agung. Ia pun tak menampik ada kesal hingga dendam lantaran kasusnya yang dinilai dipaksakan.
"Ini adalah hasil korporasi yang patutnya adalah domainnya hukum perdata. Tapi dipaksakan menjadi domain hukum pidana," kata Karen di Kejaksaan Agung , Jakarta, Selasa (10/3).
Hal itu sejalan dengan putusan kasasi MA. Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan Karen terbukti, tapi bukan merupakan ranah pidana.
Meski sempat kecewa bahkan dendam, Karen mengaku sudah melupakannya. Ia pun mengaku tak akan memperpanjang masalah soal penahanannya yang 1,5 tahun itu.
"Rasa kecewa saya, rasa sakit hati saya, rasa dendam saya itu sudah berlalu. Dan saya, isi hati kecil saya, dengan rasa suka cita dan rasa cinta. Biarkan 1,5 tahun (di tahanan) jadi bagian dari hidup saya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Ia pun berharap, nantinya tak ada orang lain yang bernasib sama sepertinya.
"Mungkin ini adalah pelajaran juga bahwa peradilan harus diarahkan pada rasa praduga tak bersalah. Walaupun proses hukumnya sedang berjalan.
"Saya juga mungkin dalam kesempatan ini, ayo sama-sama berubah. Jangan sampai proses hukum lainnya, tolong jangan seseorang itu disematkan sebagai seorang koruptor," sambungnya.