Karyawan Pabrik Wajan di Bantul Bunuh Bosnya, Dipicu Godain Istri

31 Maret 2021 18:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan terjadi di Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Seorang karyawan pabrik wajan nekat menjerat majikannya dengan kawat hingga tewas. Pelaku bernama Nur Kholis (22) asal Samarinda, Kalimantan Timur, kini telah ditangkap aparat Polres Bantul.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, menjelaskan muasal pembunuhan ini. Awalnya korban yang bernama Budiyantoro (38) menyetir mobil Toyota Innova kepunyaannya Selasa (30/3) pukul 23.00 WIB.
Mobil baru berjalan 200 meter dari rumah, korban melihat Nur Kholis. Si karyawannya itu diajaklah masuk ke mobil.
"Tersangka dan korban saling kenal, bekerja dalam satu pabrik yang dipimpin korban. Pelaku ini sepupu korban," kata Ngadi ditemui di Polres Bantul, Rabu (31/3).
Konpers kasus pembunuhan di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Saat itu korban tak menaruh curiga. Begitu pelaku masuk mobil, dari belakang pelaku mengalungkan kawat ke korban hingga tewas.
"Belum diketahui keduanya sebenarnya mau ke mana," kata Ngadi.
Mengetahui korban yang juga masih sudaranya tak bernyawa, Nur Kholis lantas memacu mobil Innova itu. Mayat korban kemudian dibuang di selokan di wilayah Kecamatan Sedayu, Bantul.
ADVERTISEMENT
"Setelah dinyatakan meninggal jenazah dibawa putar-putar untuk menghilangkan barang bukti. Dibuang di selokan," ujar Ngadi.

Membuang Barang Bukti di Godean

Tak sampai di situ, untuk menghilangkan jejak, pelaku juga membuang barang bukti dan senjata tajam yang dia bawa di daerah Godean, Kabupaten Sleman. Dia juga sempat membuang nomor polisi mobil dan merusak kaca.
"Dia rusak dan copot pelat agar terlihat seperti dirampok," ujar Ngadi.
Pelaku yang kalut lantas memacu mobil korban ke Kabupaten Kulon Progo. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB di tengah perjalanan dia diberhentikan anggota Satreskrim Polres Kulon Progo. Musababnya, polisi curiga mobil yang melintas adalah curian lantaran tak bernomor polisi.
"Dia bilang katanya mobil hasil curian sama korban, kalau sama-sama mencuri kok korban tidak ada," kata Ngadi.
ADVERTISEMENT
Polisi yang curiga lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya pada sekitar pukul 06.11 WIB, korban berhasil ditemukan di Selokan Selogedong, Argodadi, Kecamatan Sedayu.

Pelaku Sering Menggoda Istri Korban

Polres Bantul lantas menelusuri motif pembunuhan tersebut. Kepada petugas, pelaku mengaku sering diancam dibunuh oleh korban. Pelaku ini juga telah dikeluarkan dari pekerjaannya.
"Menurut pengakuan tersangka dia sering di-bully mau dibunuh korban. Dari pada dibunuh memutuskan membunuh dahuluan," ujar Ngadi.
Namun polisi tak percaya begitu saja. Dari keterangan keluarga didapati Nur Kholis ini kerap menggoda istri korban. Hal itulah yang membuat korban marah pada pelaku.
"Setelah keterangan dari keluarga, ini karena pelaku ngechat istri korban. Ternyata si tersangka yang menggoda istrinya," katanya.
Ngadi menjelaskan pihaknya terus mendalami kasus ini. Dia mengatakan jika dilihat dari kronologinya, kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
ADVERTISEMENT
Kini pelaku terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
"[Dijerat] Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, maksimal ancaman 20 tahun penjara," ujarnya.