Karyoto Ingatkan Ojol: Cek Kelengkapan, Kalau Nggak Sehat Jangan Maksa Narik
·waktu baca 2 menit

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengingatkan para pengemudi ojek online (ojol) agar tak memaksakan diri berkendara jika kondisi tubuh atau kendaraannya tidak prima.
“Nah, kita juga bisa melihat bahwa ojek online ini sudah menjadi moda transportasi masyarakat dan sangat banyak. Ini juga harus bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat, artinya kalau tidak sehat ya jangan memaksakan,” kata Karyoto usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/7).
“Alat kelengkapan, kadang-kadang ban sudah tipis dipaksakan, jalan, musim hujan, bisa tergelincir dan bisa celaka,” tambahnya.
Karyoto mengatakan, ojek online kini menjadi moda transportasi yang sangat banyak digunakan masyarakat. Karena itu, ia meminta semua pihak termasuk Dinas Perhubungan untuk aktif mengecek kelayakan kendaraan, terutama yang digunakan untuk angkutan umum.
“Ini juga nanti saya minta Dishub, Polri juga gabungan ngecek juga kendaraan-kendaraan yang sebagai angkutan umum. Karena ada banyak penumpang yang diangkut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Karyoto juga menjelaskan, Operasi Patuh Jaya merupakan kegiatan tahunan yang digelar secara mandiri oleh masing-masing polda di seluruh Indonesia. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan stakeholder terkait.
Karyoto menegaskan operasi ini dilakukan dengan metode random sampling di sejumlah ruas jalan, bukan dengan menutup seluruh jalan arteri. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Dengan adanya operasi ini, diingatkan secara tahunan. Walaupun setiap hari kita juga lakukan penindakan secara elektronik,” jelasnya.
Karyoto juga menjelaskan dalam operasi ini akan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) untuk menghindari kontak fisik antara petugas dan pelanggar di lapangan.
“Yang saya harapkan adalah tidak ada kontak fisik antara pelanggar dengan petugas. Ini yang setiap saat kita lakukan, bahwa kita melakukan pencatatan pelanggaran secara elektronik,” pungkasnya.
Berikut 7 sasaran Operasi Patuh Jaya 2025:
Menggunakan HP saat berkendara
Pengemudi/pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm SNI atau safety belt
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Pengendara yang melawan arus
Berkendara melebihi batas kecepatan
