Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Karyoto Sindir Firli: Masuk KPK Dianggap Setengah Dewa, Sekarang Baru Terbuka
28 Desember 2023 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengomentari hubungan antara dirinya dan pimpinan KPK nonaktif, Firli Bahuri. Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, jenderal bintang dua itu pernah menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
ADVERTISEMENT
Ia mengaku sangat menghargai aturan dan kode etik KPK. Namun ada oknum-oknum tertentu yang melanggar aturan di lembaga tersebut. Padahal publik memiliki bayangan bahwa orang-orang yang bekerja di sana merupakan individu yang berintegritas.
"Saya ya, lucu kalau saya cerita panjang lebar hubungan saya dengan Ketua KPK pada saat saya di sana, itu tidak perlu saya ceritakan. Karena apa? saya sangat menghargai KPK, kenapa kode etik di KPK itu sangat berat? Orang kalau masuk KPK itu sudah dianggap manusia setengah dewa, dianggap suci," ujar Karyoto dalam rilis akhir tahun Polda Metro Jaya 2023, Kamis (28/12).
Karyoto menilai, masyarakat terlalu tinggi menilai orang-orang yang bekerja di lembaga antirasuah tersebut. Karena saat ini Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pemerasan terhadap eks Kementan, Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Firli Bahuri juga terbukti melanggar etik.
ADVERTISEMENT
"Nah, sekarang baru terbuka kan rekan-rekan bagaimana Dewas di live membacakan putusan, masyarakat bisa menilai kan, siapa yang berbohong, siapa yang mengingkari. Bahkan saya yakin kami pun melakukan konfrontasi karena saksi 1, 2, 3, 4 itu dengan satu orang itu teknis. Maka kami yakin itu pasti ada peristiwa pidana ya, itu sangat jelas," jelasnya.
Tudingan Firli ke Karyoto
Pada 14 November 2023, saat kasus pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ditangani oleh Polda Metro Jaya, Firli pernah mengeluarkan tudingan mengenai kasus tak ditindaklanjuti di era Deputi Penindakan dan Eksekusi, Irjen Karyoto.
Firli menyebut pernah ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian yang masuk ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Namun, kasus itu disebut tidak pernah sampai ke meja pimpinan.
ADVERTISEMENT
"Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walaupun ada di Dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).
"Jadi sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi," tambahnya.
Berdasarkan nota dinas dari Asep Guntur, yang kala itu jadi Plt Deputi Penindakan— pengganti sementara Karyoto — pada tanggal 26 September 2023, Firli mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus sapi Kementan.