Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Karyoto Tegur Dirkrimsus PMJ soal Kasus Firli Bahuri: Berapa Lama Selesai?
31 Desember 2024 16:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Penanganan kasus yang melibatkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dinilai masih mengambang.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, pun menegur secara langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Teguran itu disampaikan Karyoto dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya pada Selasa (31/12). Karyoto meminta kepada Ade Safri untuk membuka telinganya lebar-lebar. Lalu, Karyoto menanyakan soal tenggat waktu penyelesaian kasus tersebut.
"Ada Dirkrimsus," kata Karyoto.
"Siap jenderal," jawab Ade Safri.
"Buka telinga lebar-lebar ya. Kira-kira berapa lama akan selesai?" tanya Karyoto.
Karyoto mengatakan dua kasus itu merupakan utangnya yang belum terselesaikan. Dalam sepekan ke belakang, dia mengaku sedang fokus untuk dapat menuntaskan utangnya tersebut.
"Kita memang konsen untuk kita tuntaskan dan Kortastipidkor juga mendorong ini akan dituntaskan," kata dia.
Karyoto menambahkan, kasus Alexander Marwata sudah berada di tahap penyidikan. Tapi, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi. Sementara, terkait dengan kasus Firli, pihaknya masih memenuhi syarat formil dan materil untuk melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Tinggal memenuhi formil dan materil ini kalau kita bilang lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," kata dia.
Karyoto menargetkan dua kasus itu bakal rampung dalam satu atau dua bulan ke depan. Target itu pun diamini oleh Ade Safri.
"Kita berusaha secepatnya satu atau dua bulan ini selesai," kata Karyoto.
"Siap, tidak lama lagi jenderal," ujar Ade Safri.