Kasus Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Kakak Sempat Lindungi Adik saat Diperiksa

2 Juli 2024 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosok anak yang bunuh bapaknya, pedagang perabot di Duren Sawit, Jaktim, saat digiring ke Polda Metro Jaya. Foto:  Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Sosok anak yang bunuh bapaknya, pedagang perabot di Duren Sawit, Jaktim, saat digiring ke Polda Metro Jaya. Foto: Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya resmi menetapkan kakak beradik, KS (17) dan PA (16), sebagai tersangka pembunuhan ayah kandungnya S (55) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Saat diperiksa polisi, sang kakak diketahui mencoba melindungi sang adik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, PA sempat dilindungi oleh KS yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, pernah menyampaikan kepada penyidik untuk tidak melibatkan adiknya. Penyidik tapi menemukan indikasi adanya dugaan keterlibatan adiknya, PA ini. Berawal dari adanya kamera CCTV yang merekam bahwa anak KS dan anak PA keluar dari TKP bawa motor. Dilakukan pendekatan, penyidik polwan juga melakukan pendekatan, akhirnya terungkap fakta," ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/7).
Toko TKP pembunuhan pedagang perabot di Jl. Masjid Baitul Latief, Pasar Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
PA sendiri berperan memukul ayahnya dengan papan cucian sebelum akhirnya dihabisi oleh KS dengan menusuk dadanya sebanyak 2 kali dengan pisau dapur.
ADVERTISEMENT
"Anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian. Kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur," jelas Ade.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun kepolisian mengaku tengah memeriksa kondisi kejiwaan keduanya.
"Maka Anak KS dan Anak PA telah dilakukan penahanan, namun saat ini sedang diantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan observasi psikiatrikum," tutupnya.