Kasus Anak Kiai Dianiaya 2 Satpam Stasiun Duri Berakhir Damai

14 November 2022 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama. Foto: Polsek Tambora
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama. Foto: Polsek Tambora
ADVERTISEMENT
Masih ingat dengan kasus penganiayaan AZ (21), anak kiai Ponpes Assalafiyah oleh 2 satpam Stasiun Duri? Kini kedua pihak sepakat berdamai setelah menjalani mediasi.
ADVERTISEMENT
“Surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak telah diterima Polsek Tambora. Mediasi ini disaksikan oleh tokoh masyarakat di RW 10 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, Senin (14/11).
Putra mengatakan, proses mediasi tidak dilaksanakan di Polsek Tambora. Pihak kepolisian hanya memberikan ruang dan kesempatan bagi pihak tersangka dan pihak korban menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Anak Kiai Ponpes Assalafiyah dan pelaku sepakat berdamai. Foto: Dok. Polsek Tambora
"Kedua tersangka sampai saat ini masih ditahan di Polsek Tambora, karena surat perdamaian yang ditanda tangan para pihak dan saksi RT RW baru kami terima Senin sore," jelas Putra.
Berdasarkan Perpol Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif, penyidik wajib melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu untuk menghentikan proses penyidikan melalui mekanisme restoratif justice.
ADVERTISEMENT
"Gelar perkara dijadwalkan dilaksanakan hari Selasa tanggal 15 November 2022," kata Putra.
Awal Mula Kejadian
Anak Kiai Ponpes Assalafiyah dan pelaku sepakat berdamai. Foto: Dok. Polsek Tambora
AZ yang diketahui berkebutuhan khusus karena menyandang Down Syndrome, dianiaya DI dan SB Satpam Stasiun Duri, karena membakar sampah di pinggir rel kereta api dekat stasiun pada 4 November lalu.
AZ dianiaya dengan cara diborgol dan diikat ke kursi oleh kedua satpam tersebut sambil diinterogasi. Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan dan paha kanan.
Rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak. AZ baru dilepas pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB.
Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, KH Dedi Syahroni, di wilayah Kecamatan Tambora.
ADVERTISEMENT
Tak terima atas perbuatan kedua oknum satpam tersebut terhadap putranya, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Mapolsek Tambora.