Kasus Ancaman UU ITE, Alfamart Buat Laporan ke Polres Tangsel

15 Agustus 2022 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Alfamart Sampora Cisauk, lokasi viralnya dugaan intimidasi karyawan ritel tersebut oleh ibu-ibu pengambil cokelat (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Alfamart Sampora Cisauk, lokasi viralnya dugaan intimidasi karyawan ritel tersebut oleh ibu-ibu pengambil cokelat (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pengancaman terhadap karyawan Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, yang dilakukan oleh Mariana, ibu-ibu pengambil cokelat di toko itu terkait UU ITE, berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Pihak Alfamart melaporkan kasus dugaan pengancaman pegawainya itu ke Polres Tangsel. Polres Tangerang Selatan (Polres Tangsel), kini sedang memproses laporan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk itu.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan, mengatakan saat ini pihak Alfamart tengah membuat laporan di SPKT Polres Tangsel.
"Iya, sedang buat laporan di SPKT Polres Tangsel," katanya kepada wartawan, Senin (15/8).
Pihak kepolisian pun sudah menunjuk penyidik untuk bisa memproses kasus ini secara profesional.
"Polres sudah menunjuk penyidik untuk menangani perkara ini dengan profesional," ujarnya.

Pernyataan Alfamart

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk sebagai induk Alfamart menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, mengatakan, pihaknya menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan, yang telah jalankan tugasnya dengan baik. Kami pun telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," ujarnya.
Ibu-ibu yang mengintimidasi pegawai perempuan Alfamart tersebut dengan ancaman UU ITE adalah Mariana. Mariana tidak terima video yang berisikan dirinya diduga mengambil cokelat belum bayar tersebar di media sosial.
Video itu berisikan, aksi pegawai Alfamart yang berhasil memergoki Mariana mengambil sejumlah cokelat dari dalam toko. Kemudian Mariana belum membayar cokelat itu dan langsung masuk ke dalam mobilnya.
Beberapa karyawan Alfamart menghampirinya yang saat itu sudah berada di dalam mobil.
Mariana diminta untuk mengakui perbuatannya, sampai akhirnya ia memperlihatkan sejumlah cokelat yang diambilnya itu, yang selanjutnya pegawai Alfamart memintanya untuk membayar cokelat.
ADVERTISEMENT

Pernyataan Pengacara Mariana

Video itu kemudian viral di jagat maya. Kemudian Mariana kembali mendatangi Alfamart bersama dengan seorang pria yang merupakan kuasa hukumnya. Di sana Mariana meminta untuk men-take down video dirinya yang telah tersebar di media sosial.
Tidak hanya itu, Mariana juga meminta agar karyawan Alfamart meminta maaf lantaran dianggap merugikannya, yang disebutnya melanggar UU ITE.
Kuasa hukum Mariana, Amir, menegaskan tidak ada ancaman soal UU ITE terhadap pegawai Alfamart. Dia mengatakan hal tersebut hanyalah sebuah nasihat agar lebih bijak dalam bermain sosial media.
"Bukan ancaman, tapi nasihat soal hati-hati bermedia sosial dalam apa pun itu tanpa nyaring, karena bisa kena UI ITE," kata Amir kepada kumparan, Senin (15/8).
ADVERTISEMENT