Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kasus ART Asal Cianjur Dianiaya Majikan Ditangani Polda Metro Jaya
28 Oktober 2022 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan terhadap RN (18), seorang asisten rumah tangga (ART ) asal Kampung Salongok RT 003/003, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat telah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Penanganan kasus itu berdasarkan laporan polisi yang dilakukan keluarga korban dengan Nomor : LP/B/5437/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal : 25 Oktober 2022.
Paman korban Ceceng, mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, tempat korban dirawat untuk memintai keterangan dari korban.
"Kita telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, karena tempat kejadiannya ada di wilayah hukum Jakarta. Korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik, mereka datang ke rumah sakit (RSPAD). Karena, korban masih dalam perawatan medis," jelas Ceceng, kepada wartawan, Jumat (28/10).
Ceceng berharap, kasus yang menimpa keponakannya itu dapat segera terungkap dan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kita serahkan seluruhnya kepada penyidik, semoga lekas terungkap dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal. Karena, perlakuan pelaku terhadap korban sudah sangat tidak manusiawi," katanya.
ADVERTISEMENT
Ceceng menambahkan, kondisi korban sudah jauh lebih baik. Meskipun, masih tersisa trauma.
RN diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan majikannya. Korban yang masih berusia 18 tahun itu mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
"Sudah empat hari ini mendapat perawatan di RSPAD. Beberapa bagian tubuhnya mengalami luka, di antaranya luka di bagian mata dan kepala. Dari pengakuannya (Korban) dianiaya oleh majikannya," jelas Ceceng, kepada wartawan, Kamis (27/10).
Selain mendapatkan tindak kekerasan dari majikannya, kata Ceceng, korban juga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi saat bekerja sebagai ART di Jakarta.
"Keponakan saya juga rambutnya dipelontosi dan tidur di balkon rumah tanpa baju juga alas, karena kesalahan sedikit," jelasnya.
Akibat perlakuan itu, lanjut Ceceng, keponakannya itu mengalami trauma berat sehingga diperlukan pendampingan dari ahli.
ADVERTISEMENT
"RN mengalami trauma berat. Meski sudah membaik namun tidak tahu sampai kapan RN harus menjalani perawatan, selain ini akan dibawa ke psikolog," ujarnya.