news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Bowo Pangarso, KPK Usut Hubungan Kerja Komisi VI DPR-Kemendag

18 Juni 2019 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menduga suap yang diterima anggota Komisi VI DPR dari Golkar Bowo Sidik Pangarso ada kaitannya dengan Kementerian Perdagangan. Penyidik pun sedang mengusut hubungan mitra kerja antara Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan dua anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Dzubir dan Nasril Bahar. Keduanya akan diperiksa terkait posisi mereka sebagai mitra kerja Kementerian Perdagangan.
"2 saksi dari unsur Anggota DPR-RI Komisi VI diagendakan pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan posisinya sebagai mitra kerja Kementerian Perdagangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
Kendati demikian, Febri tidak menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Dalam penyidikannya, KPK pernah menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Perdagangan, termasuk ruang kerja Menteri Enggartiasto Lukita. Bahkan, KPK menyita sejumlah dokumen pembahasan dan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan terkait dengan gula rafinasi.
Dokumen disita karena diduga masih ada kaitan dengan kasus Bowo. Hal itu pun sedang dipelajari penyidik.
ADVERTISEMENT
Bowo dijerat KPK dalam dua kasus berbeda, yakni suap dan gratifikasi. Terkait perkara suap, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Asty Winasti sebesar Rp 221 juta dan USD 85,130 (sekitar Rp 1,1 miliar).
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Jumat (14/6) malam. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Suap yang diberikan oleh rekan Bowo Pangarso bernama Indung, bertujuan untuk memengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik untuk memberikan pekerjaan terkait distribusi pupuk. Sebelumnya distribusi tersebut, telah dikerjakan PT Humpuss.
Saat penangkapan, KPK menemukan uang Rp 8 miliar yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu di dalam amplop.
KPK menduga uang itu merupakan gratifikasi yang diterima oleh Bowo. Diduga, uang akan dipakai Bowo Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
KPK pun sudah mengidentifikasi beberapa pemberi gratifikasi kepada Bowo.