Kasus COVID-19 Melonjak, Polda Metro Berencana Batasi Mobilitas Masyarakat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian menyusun pembatas saat akan menutup jalan di Jalan POM IX, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (23/6/2021). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana kembali melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat angka COVID-19 meningkat tajam.

"Salah satu upaya menekan penularan COVID-19 adalah dengan membatasi mobilitas. Nah, dalam rangka membatasi mobilitas itu kan banyak cara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (3/2).

Sambodo mengatakan, rapat koordinasi dengan instansi terkait akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, polisi tak bisa mengambil keputusan sepihak.

"Dalam rangka pembatas mobilitas tentu dalam waktu dekat ini, tentu kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khususnya tentu dengan Pemprov, Kodam dan sebagainya," lanjutnya.

Ilustrasi COVID-19. Foto: Dado Ruvic/Reuters

Dalam rapat tersebut nantinya akan ditentukan bagaimana cara pembatasan mobilitas masyarakat yang paling tepat dan efektif.

"Bentuknya seperti apa kita belum bisa memutuskan, nanti kita bicarakan dulu dengan stakeholder terkait," ujar Sambodo.

Lebih lanjut, pembatasan mobilitas masyarakat tersebut harus direncanakan secara matang. Sebab, ketika pembatasan diberlakukan kegiatan perekonomian bisa tetap berjalan dan tingkat penularan bisa diminimalisasi.

"Nanti akan kita lihat cara seperti apa supaya gas remnya itu berjalan dengan baik. Artinya kegiatan ekonomi terus berjalan kemudian penyebaran Covid bisa kita tekan tentu dengan cara-cara yang disepakati bersama oleh para stakeholder," tutupnya.