Kasus Dugaan Korupsi Dana BPJS RSUD Lembang Segera Disidang

22 Agustus 2019 18:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RSUD Lembang, Bandung, Jawa Barat. Foto: Dok. Google Maps
zoom-in-whitePerbesar
RSUD Lembang, Bandung, Jawa Barat. Foto: Dok. Google Maps
ADVERTISEMENT
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali, memastikan telah menyerahkan berkas dugaan korupsi dana klaim BPJS Kesehatan RSUD Lembang tahun 2017 ke PN Bandung.
ADVERTISEMENT
"Sudah tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB, yang melimpahkan dari penyidik Kejari," kata dia ketika dihubungi, Kamis (22/8).
Sementara itu, Panitera Muda Tipikor PN Bandung, Yuniar Rohamtulloh, mengatakan berkas tersebut telah diterima. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan register nomor perkara.
"Benar tadi berkasnya sudah masuk dan saat ini masih diregister untuk nomor perkaranya," tutur dia.
Setelah diregister, PN Bandung akan menunjuk majelis yang menangani perkara tersebut. Kemungkinan, pekan depan sudah diketahui jadwal persidangannya.
"Jika majelis sudah ditunjuk kemungkinan pekan depan jadwal sidangnya sudah keluar," ungkap dia.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Kepala RSUD Lembang dr Onnie Habie dan Bendahara RSUD Lembang Meta Susanti. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7,7 miliar. Uang yang dikorupsi diduga dipakai keduanya untuk membeli rumah di Provinsi Jambi hingga tas-tas mewah.
ADVERTISEMENT