Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kasus Dugaan Korupsi Perimeter Soetta Ditangani Polda Metro Jaya
2 Mei 2018 11:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri melimpahkan penanganan dugaan korupsi pembangunan underpass di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno Hatta ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Hari ini dilimpahkan dari Bareskrim ke Polda Metro kasusnya (korupsi)," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5).
Dalam mengusut kasus ini, sebelumnya Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK). Dari penyelidikan, ditemukan indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Perimeter Bandara Soetta tersebut.
"Mengenai kerugian, kami belum mengetahui, karena penyelidikan masih terus berjalan," kata Bhakti.
Lebih lanjut, dalam kasus ini penyidik Bareskrim sudah memeriksa ahli terutama untuk mengetahui konstruksi dari bangunan perimeter tersebut. Namun hasil pemeriksaan ahli belum diungkap Polri.
ADVERTISEMENT
Setelah hampir 24 jam tertimpa longsor, pada Selasa (6/2) polisi bersama dengan petugas Basarnas berhasil mengevakuasi Putri dan Mukhmainnah. Namun, nyawa Putri tidak berhasil diselamatkan, sementara Mukhmainnah terluka di bagian kaki.