Kasus Gagal Ginjal Anak Muncul Lagi, Dasco Minta Pemerintah Awasi Lebih Tegas

7 Februari 2023 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Temu Kader Gerindra se-Tangerang Raya dipimpin Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/Gerindra
zoom-in-whitePerbesar
Temu Kader Gerindra se-Tangerang Raya dipimpin Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/Gerindra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kembali munculnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang menyebabkan 1 anak berusia satu tahun di Jakarta meninggal dunia. Pemerintah harus menganalisis lebih dalam.
ADVERTISEMENT
"Ya kita akan minta kepada komisi teknis dalam hal ini komisi IX untuk mengatensi karena ini bukan kejadian yang pertama. Dan kita juga kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk bersama-sama kita telaah dan pelajari," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Selasa (7/2).
"Dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang dianggap perlu dan keras menurut saya, supaya hal ini tidak terjadi lagi," lanjutnya.
Dasco menuturkan sebenarnya pemerintah sudah melakukan tindakan tegas dengan menarik obat sirop yang berbahaya. Oleh karena itu, ia berpandangan perlu ada telaah lagi, apakah kasus terjadi karena ada obat yang belum ditarik.
"Kita sudah sampaikan, kita akan minta komisi teknis dan pemerintah untuk menelaah kenapa hal ini bisa terjadi lagi, apakah itu sisa obat yang belum ditarik, karena yang sudah beredar di masyarakat ini kan juga agak susah apalagi di daerah pelosok," kata Ketua Harian DPP Gerindra ini.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu kita jadikan evaluasi dan kemudian menjadi suatu tindakan terukur dan tegas dalam hal antisipasi hal tersebut supaya tak terjadi lagi," tandasnya.
Dua kasus GGAPA kembali muncul. Kali ini di Jakarta dengan satu kasus meninggal dunia, satu lainnya dalam perawatan di RSCM Jakarta.
Pasien balita meninggal dunia setelah mengkonsumsi salah satu obat sirop penurun panas Praxion yang sebelumnya sudah masuk daftar aman dikonsumsi oleh BPOM.