Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kasus Kecelakaan Santri, Mobil Pikap Jangan untuk Angkut Orang
26 November 2018 10:39 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Polri menyesalkan insiden kecelakaan yang dialami 20 santri di flyover Green Lake City Cipondoh, Tangerang, Banten. 3 santri meninggal akibat insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyesalkan keputusan sopir pikap yang membawa 20 santri tersebut. Padahal, mobil pikap diperuntukkan untuk barang, bukan untuk penumpang.
“Memang mobil tersebut tidak sesuai peruntukannya untuk mengangkut penumpang mobil terbuka,” kata Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11).
Dedi menjelaskan, polisi memberlakukan pengecualian pikap membawa penumpang hanya khusus di desa. Sedangkan di perkotaan, polisi akan menindak tegas pikap yang membawa penumpang.
“Peruntukannya untuk mengangkut barang oleh karena kepolisian dalam hal ini menerapkan diskresi kepolisian. Kalau di daerah perkotaan pasti akan ditindak, tapi di daerah perdesaan diimbau polisi menggunakan pendekatan humanis,” jelasnya.
Oleh karena itu, polisi mengimbau agar masyarakat perkotaan tidak menggunakan pikap untuk membawa penumpang.
ADVERTISEMENT
“Mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan bak terbuka, karena ini membahayakan keselamatan bagi penumpang itu sendiri atau bagi semua orang lain,” pungkasnya.
Mobil pikap yang ditumpangi 20 santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda pimpinan KH Noval Ma'mun Semanan itu terguling di flyover Green Lake City, Tangerang, Banten, Sabtu (24/11) siang. 3 santri tewas akibat kecelakaan ini.
Kecelakaan terjadi diduga karena rem blong. Salah seorang saksi mata mengatakan, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ciledug menuju Kosambi.