Kasus Kelompok John Kei vs Nus Kei: Dua Orang Buron, Sajam Masih Dicari
ยทwaktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus penembakan pria berinisial GR (44) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus itu terkait perselisihan kelompok John Kei dan Nus Kei.
Dalam kasus tersebut polisi sebanyak 9 orang telah ditangkap polisi. Termasuk penembak GR, yakni Felix dari kelompok John Kei.
Saat ini polisi masih mengejar 2 tersangka lain. Polisi mengultimatum mereka untuk segera menyerahkan diri.
"Kami memperoleh dari hasil digital forensik CCTV saat penyerangan berlangsung. Masih ada 2 DPO yang akan terus kami kejar," kata Dirreskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers, Senin (6/11).
"Apabila tidak akan kami tindak tegas," tambahnya.
Hengki menuturkan, penembakan itu terjadi ketika kedua kelompok tersebut bentrok di daerah Titian Murni, Kota Bekasi. Ada 6 orang dari kelompok Nus Kei yang menyerang kelompoknya Felix di daerah tersebut.
Namun, karena informasi serangan ini sudah diketahui, maka kelompok Felix menyiapkan diri untuk menghadapi serangan tersebut.
"Korban atas nama Gaspar turun mengeluarkan parang pada saat turun dari kendaraan dilakukan penembakan dari tersangka Felix. Sekali tidak kena, terkena mobil, kemudian ditembak 2 kali, kena di pelipis. Kemudian kelompok dari penyerang ini menyelamatkan diri," kata Hengki.
Menurut Hengki penyidik masih mencari senjata tajam yang digunakan dalam bentrokan tersebut.
"Masih ada daftar pencarian barang, ada senjata tajam yang masih belum kami peroleh," pungkas Hengki.
