Kasus Kepsek Tampar Siswa yang Merokok Damai, Sepakat Saling Memaafkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

Pertemukan Kepsek SMAN 1 Cimarga nonaktif dengan siswa yang merokok , keduanya saling memaafkan, Rabu (15/10/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pertemukan Kepsek SMAN 1 Cimarga nonaktif dengan siswa yang merokok , keduanya saling memaafkan, Rabu (15/10/2025). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Banten Andra Soni mempertemukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga nonaktif Dini Pitria, dengan Indra Lutfiana Putra (17), siswa kelas XII yang ditampar karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah, Rabu (15/10) di KP3B, Kota Serang.

Andra Soni memfasilitasi pertemuan keduanya untuk saling memaafkan satu sama lain usai peristiwa penamparan yang terjadi di sekolah pada Jumat (10/10). Tanpa dihadiri orang tua, Indra datang ditemani wali kelasnya.

Pertemuan antara Dini Pitria dan Indra digelar tertutup dari awak media. Usai pertemuan itu, Dini dan Indra saling memaafkan.

“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ucap Indra.

“Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati Indra bisa ikhlas,” balas Dini.

Pertemukan Kepsek SMAN 1 Cimarga nonaktif dengan siswa yang merokok , keduanya saling memaafkan, Rabu (15/10/2025). Foto: Dok. Istimewa

Dini juga mengingatkan Indra agar meneladani pesan Gubernur Andra Soni dan mendoakan agar muridnya itu menjadi pribadi yang sukses.

“Pak Gubernur telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan. Semoga Indra bisa legowo dan sukses,” ujar Dini.

Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, penonaktifan dilakukan sementara agar situasi di sekolah tetap kondusif.

“Sambil melakukan pendalaman, kami menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif, karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah. Ini untuk menstabilkan kondisi,” ujar Deden.

Pertemukan Kepsek SMAN 1 Cimarga nonaktif dengan siswa yang merokok , keduanya saling memaafkan, Rabu (15/10/2025). Foto: Dok. Istimewa

Di sisi lain, Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman menegaskan bahwa siswa yang merokok di SMAN 1 Cimarga akan dikenai sanksi. Dindikbud menekankan bahwa sekolah merupakan lingkungan bebas rokok.

“Namun tentunya, tidak dibenarkan jika lingkungan sekolah menjadi tempat merokok bagi siswa. Siswa yang melanggar larangan merokok akan menerima sanksi atau teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Lukman.

Sebelumnya diketahui, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Dini Pitria menampar seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan kelas. Setelah kejadian itu, Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Dini dari jabatannya sebagai kepala sekolah.