Kasus Pencabulan dalam Pesantren di Cimahi, Guru Ngaji Jadi Tersangka

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)

Kepolisian Resor Cimahi menetapakan AR, 34 tahun, sebagai tersangka kasus pencabulan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. AR diduga telah mencabuli tujuh murid perempuannya yang berusia rata-rata 15-16 tahun.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, AR yang sehari-hari berprofesi sebagai guru ngaji itu diduga telah menyetubuhi tujuh orang muridnya di kawasan pesantren. Perbuatan tersebut dilakukan AR sejak Mei 2016.

"Modusnya pura-pura manggil mau diobatin. Lalu terjadi pelecehan kemudian terjadi persetubuhan," ujar Agung kepada wartawan di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung, Rabu (10/1).

Agung pun mengatakan, hingga saat ini baru ada tujuh korban yang sudah dipastikan mendapat perlakuan tidak senonoh dari gurunya tersebut. Perbuatan tersebut terbongkar setelah salah satu korban melapor ke Polres Cimahi pada 9 Januari 2018.

"Setelah lapor satu diterima, kemudain pimpinan pesantrenya kita panggil. Kita periksa, yang lain (korban) ngaku semua," kata dia.

Atas perbuatannya, AR kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Cimahi. Kepada penyidik, AR mengakui perbuatannya. "Pengakuannya bahwa dia melakukan itu dimulai seolah-olah mengobati. Jadi ustaz itu tinggal di kantor tempat pesantren yang perempuan itu. Jadi dipanggil nanti pas lainnya ada kegiatan satunya dipanggil," ujar Agung.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Rusdi menyebutkan, aksi tersebut dilakukan di ruang kelas pesantren. Ia menyebutkan, kelakuan sang guru tersebut diduga sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu.

"Hingga saat ini kami masih mengembangkan apa adanya ancaman," kata Rusdi.

Ia pun mengatakan, dalam asrama putri di pesantren tersebut terdapat sekitar 70 santri. Pihaknya, akan mengembangkan kasus ini. Rusdi menyebutkan, tidak menutup kemungkinan ada korban-korban yang belum melapor.

"Kami masih dalami adanya kemungkinan korban-korban lainnya," katanya.